UMKM Kuliner Bisa Akuntansi: Pelatihan Sistem Informasi Akuntansi Tanpa Ribet Dan Tanpa Biaya
DOI:
https://doi.org/10.54099/jpma.v4i4.1718Keywords:
Kuliner; Sistem Informasi Akuntansi; UMKMAbstract
UMKM sektor kuliner memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, termasuk sebagai penyerap tenaga kerja dan pendorong inovasi lokal. Namun, banyak pelaku UMKM kuliner, khususnya anggota komunitas UCU Production (UCUP) di Bandung, masih menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan usaha. Mayoritas pencatatan keuangan masih dilakukan secara manual, tidak konsisten, dan tidak mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya. Hal ini berdampak pada rendahnya literasi keuangan, kesulitan dalam perencanaan usaha, serta hambatan dalam mengakses pembiayaan dan perizinan. Padahal, pengelolaan keuangan yang baik merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan dan keberlanjutan usaha.
Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan pelatihan sistem informasi akuntansi yang sederhana, praktis, dan tanpa biaya, khusus dirancang untuk pelaku UMKM kuliner anggota UCUP. Pendekatan yang digunakan adalah pelatihan langsung berbasis spreadsheet digital gratis dengan template siap pakai untuk pengelolaan keuangan usaha. Metode pelatihan mencakup ceramah interaktif, praktik langsung, pendampingan, dan pembagian modul digital yang dapat digunakan secara mandiri.
Hasil dari kegiatan ini adalah meningkatnya pemahaman anggota UCUP terhadap pengelolaan keuangan usaha. Dengan sistem yang mudah dan tidak memerlukan investasi perangkat lunak mahal, pelaku usaha dapat mengelola keuangan secara lebih transparan dan profesional. Kegiatan ini mendorong budaya akuntansi di kalangan UMKM kuliner, yang menjadi dasar pengembangan usaha, termasuk akses ke program pembiayaan dan digitalisasi usaha
References
Budiman, B. (2024). Menguatkan UMKM di tengah ancaman krisis ekonomi global. https://www.antaranews.com/berita/4452049/menguatkan-umkm-di-tengah-ancaman-krisis-ekonomi-global
Ditjen Pembendaharaan Kemenkeu RI. (2024). Peran APBN dalam Mendukung Sektor UMKM sebagai Motor Ekonomi. https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/watampone
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2022). Perkembangan UMKM sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional Terus Mendapatkan Dukungan Pemerintah. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/4593/perkembangan-umkm-sebagai-critical-engine-perekonomian-nasional-terus-mendapatkan-dukungan-pemerintah
Pahlevi, R. (2022). Databoks.Katadata.id. Survei: 60,2% UMKM Hanya Memiliki Modal untuk Bertahan Maksimal 3 Bulan. https://databoks.katadata.co.id/ekonomi-makro/statistik/1eccc5c1e1b67c0/survei-602-umkm-hanya-memiliki-modal-untuk-bertahan-maksimal-3-bulan
Pusat Analisis Dan Evaluasi Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI 2023. Laporan Akhir Analisis Dan Evaluasi Hukum Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah). https://bphn.go.id/data/documents/analisis_dan_evaluasi_hukum_usaha_mikro,_kecil,_dan_menengah.pdf
UCUP Official Instagram. (2024). @chef_ucu. Diakses dari: https://www.instagram.com/chef_ucu/?hl=en
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Galuh Tresna Murti, Koenta Adji Koerniawan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.













